*
Apakah kita punya hutang pada seseorang? Jangan main-main dengan hutang! Bayarlah hutang sebelum kita meninggal dan menjadi beban, jangankan di akhirat, di dunia pun pasti seperti sering kita rasakan kalau punya hutang yang tidak terbayar. Dalam keseharian, selama ini kita hanya mengenal hutang uang atau hutang budi. Sesungguhnya, hutang yang harus kita bayar pada orang lain itu ada lima jenis seperti diuraikan di bawah ini dengan simbol-simbol istilah dalam bahasa Sunda.
Apakah kita punya hutang pada seseorang? Jangan main-main dengan hutang! Bayarlah hutang sebelum kita meninggal dan menjadi beban, jangankan di akhirat, di dunia pun pasti seperti sering kita rasakan kalau punya hutang yang tidak terbayar. Dalam keseharian, selama ini kita hanya mengenal hutang uang atau hutang budi. Sesungguhnya, hutang yang harus kita bayar pada orang lain itu ada lima jenis seperti diuraikan di bawah ini dengan simbol-simbol istilah dalam bahasa Sunda.
1. Hutang Barang
(Hutang uang dan barang)
(Hutang uang dan barang)
Hutang barang adalah hutang yang harus kita bayar pada
seseorang berupa uang, benda atau materi. Hutang barang adalah hutang yang
jelas transaksinya. Hutang ini harus dibayar sesuai jenisnya. Hutang uang ya
bayar dengan uang, barang dengan barang, atau sesuai kesepakatan yang saling
meridhai. Bila tidak dibayar? Jelas, beban siksaan akan melanda kita di dunia
apalagi di akhirat. Di dunia rizki akan seret, hidup tidak nyaman, dikejar-kejar
atau mungkin berurusan dengan kekerasan atau hukum. Di akhirat, si penghutang
akan menagih kita di yaumul hisab.
2. Hutang Tambang
(Hutang perbaikan diri)
(Hutang perbaikan diri)
Tambang adalah tali yang panjang. Hutang tambang
adalah hutang yang berkaitan dengan perjalanan hidup kita yang panjang. Dalam
bentangan hidup kita yang panjang, ada saat-saat kita mengalami perbaikan diri,
perubahan kesadaran menjadi lebih tinggi, kemajuan, peningkatan ekonomi atau
prestasi, yang itu semua karena jasa seseorang membimbing atau menasehati kita.
Bila kita mengalami ini, kita hutang tambang pada orang tersebut. Hutang ini
juga harus dibayar. Bayarlah utang tambang kita dengan kebaikan, silaturahmi,
tidak melupakannya, mengingat jasanya, berkirim salam atau berkirim sesuatu
kalau kita sedang ada rizki. Inilah kesadaran Muslim yang tinggi. Bagaimana
kalau utang tambang tidak dibayar? Secara hukum tidak ada-apa. Tapi, akibatnya
kualitas hidup kita rendah, kualitas kesadaran kita tidak ada peningkatan. Dan,
akibatnya, bila kita menanam kebaikan pada orang, orang itu pun Insya Allah
tidak akan mengingat dan membalas kebaikan kita.
3. Hutang Ngabungbang
(Hutang nasehat agama)
(Hutang nasehat agama)
Hutang yang berkenaan dengan perubahan kesadaran
ibadah dan ritual agama. Saat-saat tertentu, ibadah kita mengalami peningkatan
karena penyadaran yang diberikan oleh seseorang (guru, kiyai, orang tua, teman
dll). Kita menjadi lebih shaleh, lebih taat pada agama karena bimbingan orang
lain. Kepada orang seperti ini kita hutang ngabungbang. Jangan dianggap kita
tidak punya utang pada orang seperti itu. Bagaimana cara membayarnya? Bayarlah
dengan kebaikan kita pada orang tersebut, atau dengan melakukan hal yang sama
pada orang lain yaitu memberikan penyadaran agama agar kesadaran ibadah orang
lain meningkat sehingga kebaikan menyebar. Bagaimana kalau hutang ngabungbang
tidak dibayar? Kesadaran kita kurang bermanfaat, tidak dirasakan orang, hanya
untuk diri sendiri saja. Orang lain pun tidak akan membayar jenis hutang ini
kepada kita. Kualitas kesadaran kita tidak meningkat, kita menjadi manusia yang
kesadarannya rendah.
4. Hutang Sayang
(Hutang dorongan memiliki rumah)
(Hutang dorongan memiliki rumah)
Sayang (Sunda: sangkar, rumah, tempat tinggal). Hutang
sayang adalah hutang kita pada seseorang berkaitan dengan pembangunan tempat
tinggal. Kita menjadi punya rumah karena nesehat, dorongan dan bantuan orang
lain (teman, sahabat, tetangga, senior, saudara, guru) baik berupa moril maupun
meteril. Kepada mereka itu kita punya hutang sayang. Bayarlah hutang sayang dengan
mengunjunginya dan mengucapkan terima kasih. Atau dengan menolong orang lain
juga yang belum punya rumah agar memilikinya.
5. Hutang Tarang
(Hutang ilmu)
(Hutang ilmu)
Tarang itu artinya jidat, simbol fikiran. Utang tarang
adalah utang ilmu kita pada seseorang karena ia mendidik kita, mengajari kita,
memberikan ilmu dst. Hutang tarang kita adalah pada guru, kiayi, dosen, dan
siapa saja yang mengajarkan ilmu pada kita. Membayar hutang tarang adalah
dengan cara mengamalkan ilmu yang diajarkannya itu agar bermanfaat kepada diri
kita, dan mengajarkannya juga kepada orang lain seluas-luasnya.[]
(Sumber: Endang Somalia dan Moeflich
Hasbullah dalam Kitab Paradigma Hikmah Lima)
No comments:
Post a Comment